sang-detectif-pengembara.com. Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Language

About Me

Popular Posts

Callender

Sabtu, 01 Juni 2013

UUITE dan HAKI

by Unknown  |  in Teknik Komputer Jaringan at  22.45


Undang-Undang ITE & HAKI
Pengertian UU ITE
UU ITE yaitu sesuatu yang mengatur tentang perlindungan hukum atas berbagai kegiatan atau aktivitas yang memanfaatkan internet atau elektronika dll sebagai medianya, transaksi atau pemanfaatan informasinya.
Bentuk pelanggaran ITE yaitu :
1.   Pelecehan nama baik di jejaring sosial
2.   Upload maupun Download situs porno
3.   Penipuan di toko-toko online.
4.   Membuat situs yang melecehkan atau merugikan orang lain.
5.   Mengupload video asusila

Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Download UU ITE PDF Disini
Pengertian UU HAKI
Haki aadalah hak dan kewenangan untuk berbuat sesuatu atas kekayaan intelektual, yang diatur oleh norma-norma atau hukum-hukum yang berlaku. Dan HAKI bukanlah hak asasi, tapi merupakan hak amanat karena diberikan oleh masyarakat melalui peraturan perundangan.
UU yang menyangkut pelanggaran UU HAKI ada sebagai berikut :
1.            Hak Cipta
2.            Paten
3.            Merk Dagang
4.            Rahasia Dagang
5.            Service Mark.
6.            Desain Industr
7.            Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Contohnya adalah sebagai berikut :
1.            Merugikan pencipta/pemegang hak cipta.
2.            Merugikan kepentingan Negara.
3.            Bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan,.

Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Download UU HAKI PDF Disini

0 komentar:

Proudly Powered by Blogger.