Pengertian UU ITE
UU ITE yaitu sesuatu yang mengatur tentang perlindungan hukum
atas berbagai kegiatan atau aktivitas yang memanfaatkan internet atau
elektronika dll sebagai medianya, transaksi atau pemanfaatan informasinya.
Bentuk pelanggaran ITE
yaitu :
1.
Pelecehan nama baik di
jejaring sosial
2. Upload maupun Download situs porno
3.
Penipuan di toko-toko
online.
4.
Membuat situs yang
melecehkan atau merugikan orang lain.
5.
Mengupload video
asusila
Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Download UU ITE PDF Disini
Pengertian UU HAKI
Haki
aadalah hak dan kewenangan untuk berbuat sesuatu atas kekayaan
intelektual, yang diatur oleh norma-norma atau hukum-hukum yang berlaku.
Dan HAKI bukanlah hak asasi, tapi merupakan hak amanat karena diberikan
oleh masyarakat melalui peraturan perundangan.
UU yang menyangkut pelanggaran UU HAKI ada sebagai berikut :
1. Hak Cipta
2. Paten
3. Merk Dagang
4. Rahasia Dagang
5. Service Mark.
6. Desain Industr
7. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Contohnya adalah sebagai berikut :
1. Merugikan
pencipta/pemegang hak cipta.
2. Merugikan kepentingan Negara.
3. Bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan,.
Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Download UU HAKI PDF Disini
0 komentar: